Pinjaman
Syarat & Prosedur Pinjaman
- Sudah 4 bulan menjadi anggota
- Sudah mengikuti pendidikan anggota
- Mengisi formulir permohonan pinjaman yang telah disediakan
- Menyerahkan formulir permohonan pinjaman ke kantor pelayanan CU dengan melengkapi terlebih dahulu :
– Fotocopy KTP Suami-Istri
– Fotocopy KK
– Fotocopy Surat Nikah
– Fotocopy Slip Gaji
– Fotocopy jaminan / agunan ( Jaminan/ Agunan yang asli diserahkan pada saat proses pencarian)
- Permohonan akan dipertimbangkan oleh panitia kredit dalam rapat panitia kredit
- Calon peminjaman melakukan konfirmasi atas pengajuan permohonan pinjaman setelah 2 minggu pengajuan pinjaman ke kantor pelayanan CU.
- Panitia kredit akan melakukan wawancara, survey atas penggunaan pinjaman dan ajaminan/ agunan kepada calon pinjaman.