SImpanan BUnga PENdiDIKan (SIBUPENDIK) adalah Simpanan dengan balas jasa Simpanan sebesar 6% per tahun menggunakan sistem bunga berbunga menurut jangka waktu masa Pendidikan Anak ( 3 tahun, 6 tahun, 12 tahun ). adapun ketentuan sebagai berikut :
- Simpanan Pokok awal minimal Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
- Membayar Setoran Bulanan minimal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
- Setoran wajib dibayarkan setiap bulan paling lambat sesuai dengan tangggal kontrak.
- Program ini diperuntukkan bagi Anak Anggota yang menjadi tanggungan Anggota.
- Apabila tertanggung atau pun penanggung meninggal dunia sebelum masa kontrak selesai , maka Simpanan dikembalikan sebesar pokok dan bunga ditambah bunga satu tahun berikutnya.